Rabu, 30 April 2014

Hipotesis

HIPOTESIS

1. Pengertian
Dari arti katanya, hipotesis berasal dari 2 penggalan kata, “hypo” yang artinya di bawah dan “thesa” yang artinya kebenaran. Peneliti mendalami permasalahan dengan seksama dan mensurvei teori (literatur/sumber referensi/kepustakaan), kemudian membuat hipotesis yang masih harus dibuktikan/diuji kebenarannya (di bawah kebenaran). Inilah hipotesis, peneliti harus berpikir hipotesisnya dapat diuji sehingga naik statusnya menjadi thesa atau sebaliknya tetap menjadi hipotesis.
Sugiyono (2008:96) menyatakan hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, di mana rumusan masalah telah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan. Dikatakan sementara karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan, belum didasarkan fakta-fakta empiris.
Dalam Ruseffendi (2005:23), hipotesis adalah penjelasan atau jawaban tentatif (sementara) tentang tingkah laku, fenomena (gejala), atau kejadian yang akan terjadi; bisa juga mengenai kejadian yang sedang terjadi. Jadi, hipotesis juga dapat dinyatakan sebagai jawaban teoritis sementara terhadap rumusan masalah penelitian, belum jawaban yang empirik dengan data.
Hipotesis termasuk dalam langkah penelitian, tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua penelitian harus merumuskan hipotesis. Penelitian yang bersifat eksploratif dan deskriptif sering tidak perlu merumuskan hipotesis.
G.E.R brurrough (Arikunto, 2010:112) mengatakan bahwa penelitian berhipotesis penting dilakukan bagi :
        1.  Penelitian menghitung banyaknya sesuatu
        2.  Penelitian tentang perbedaan
        3.  Penelitian hubungan.
2. Ciri-Ciri Hipotesis yang Baik
Setelah hipotesis dirumuskan, maka sebelum pengujian yang sebenarnya dilakukan, hipotesis harus dinilai terlebih dahulu. Untuk menilai kelaikan hipotesis, ada beberapa kriteria atau ciri hipotesis yang baik yang dapat dijadikan acuan penilaian. Kriteria atau ciri hipotesis yang baik menurut Furchan (2007: 121-129) yaitu: (1) hipotesis harus mempunyai daya penjelas; (2) hipotesis harus menyatakan hubungan yang diharapkan ada di antara variabel-variabel; (3) hipotesis harus dapat diuji; (4) hipotesis hendaknya konsisten dengan pengetahuan yang sudah ada; dan (5) hipotesis hendaknya dinyatakan sederhana dan seringkas mungkin. Pendapat ini diperkuat oleh Sugiyono (2008:106), menurut beliau karakteristik hipotesis yang baik adalah sebagai berikut:
       a.Merupakan dugaan terhadap keadaan variabel mandiri, perbandingan keadaan variabel pada berbagai sampel dan merupakan dugaan tentang hubungan antara dua variabel atau lebih.
       b. Dinyatakan dalam kalimat yang jelas sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran.
       c. Dapat diuji dengan data yang dikumpulkan dengan metode-metode ilmiah.
Sejalan dengan pendapat sebelumnya, Ruseffendi (2005:26-27) memaparkan bahwa ciri-ciri yang menonjol dari hipotesis yang baik adalah pertama, sejalan dengan hasil penelitian sebelumnya. Kedua, tentatif dan berupa penjelasan yang masuk akal bagi terbentuknya tingkah laku tertentu, gejala (fenomena), atau kejadian. Ketiga, menguraikan sejelas dan sepadat mungkin hubungan (perbedaan) yang diharapkan terjadi antara dua variabel dan menjelaskan variabel-variabel itu dalam kata-kata yang operasional dan dapat diukur. Keempat, dapat diuji (dites). Perhatikan contoh hipotesis berikut, yang kedua lebih operasional daripada yang pertama.
         1.   Ada hubungan positif antara sikap dan kemampuan.
        2.  Ada hubungan positif antara nilai sikap yang diukur dengan skala Likert dan nilai prestasi belajar pada raport.
Secara umum, hipotesis yang baik harus mempertimbangkan semua fakta-fakta yang relevan, harus masuk akal dan tidak bertentangan dengan hukum alam. Hipotesis juga harus dapat diuji dan sederhana serta jelas.
          3.   Macam-macam hipotesis
Menurut Arikunto (2010:112-113) ada dua jenis hipotesis yang digunakan dalam penelitian antara lain :
        1.   Hipotesis kerja atau alternatif ,disingkat Ha, hipotesis kerja menyatakan adanya hubungan antara variabel X dan Y, atau adanya perbedaan antara dua kelompok.
          Rumusan hipotesis kerja
          a)      Jika ……… maka ………
          b)      Ada perbedaan antara ……… dan ………
          c)       Ada pengaruh ……… terhadap ………
Hipotesis alternatif adalah hipotesis yang merupakan lawan dari hipotesis nol yang dilambangkan dengan Ha atau H1. Hipotesis kerja merupakan anggapan dasar peneliti terhadap suatu masalah yang sedang dikaji. Dalam hipotesis ini peneliti menganggap benar hipotesisnya yang kemudian akan dibuktikan secara empiris melalui pengujian hipotesis dengan mempergunakan data yang diperolehnya selama melakukan penelitian.
         2.  Hipotesis nol (null hypotheses) disingkat Ho.
Hipotesis ini menyatakan tidak ada perbedaan antara dua variabel, atau tidak adanya pengaruh variabel X terhadap variabel Y. Hipotesis nol adalah hipotesis yang dirumuskan dengan harapan akan ditolak yang dilambangkan dengan Ho. Rumusannya:
         a)      Tidak ada perbedaan antara ……… dengan ………
         b)      Tidak ada pengaruh ……… terhadap ………
4. Kegunaan Hipotesis
Dalam kegiatan penelitian, hipotesis merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Pentingya hipotesis dinyatakan oleh Furchan (2007:115) yang mengungkapkan setidaknya ada dua alasan yang mengharuskan penyusunan hipotesis. Kedua alasan tersebut ialah:
    1.Hipotesis yang mempunyai dasar kuat menunjukkan bahwa peneliti telah mempunyai cukup pengetahuan untuk melakukan peneliatian di bidang itu.
       2.Hipotesis memberikan arah pada pengumpulan dan penafsiran data; hipotesis dapat menunjukkan kepada peneliti prosedur apa yang harus diikuti dan jenis data apa yang harus dikumpulkan. Dengan demikian dapat dicegah terbuang sia-sianya waktu dan jerih payah peneliti. Perlu ditekankan bahwa hal ini berlaku bagi semua jenis studi penelitian, tidak hanya yang bersifat eksperimen saja.
sumber : 

Pitrani, Pipit . 2012. Apa Itu Hipotesis?. http://pitpitgitu.blogspot.com/2012/10/apa-itu-hipotesis.html.

http://ilhamhitam.blogspot.com/2014/04/hipotesis.html

Jumat, 25 April 2014

B.Indonesia (Softskill) Pengertian Karya Ilmiah

Pengertian Karya Ilmiah
Karangan ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isisnya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.”—Eko Susilo, M. 1995:11
Tujuan dari pembuatan karangan ilmiah, antara lain :
-Memberi penjelasan
- Memberi komentar atau penilaian
 -Memberi saran
 -Menyampaikan sanggahan
 -Membuktikan hipotesa
Karya ilmiah adalah suatu karya dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan teknologi yang berbentuk ilmiah. Suatu karya dapat dikatakan ilmiah apabila proses perwujudannya lewat metode ilmiah. Jonnes (1960) memberikan ketentuan ilmiah, antara lain dengan sifat fakta yang disajikan dan metode penulisannya.
Bila fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah, maka karya tulis tersebut dapat dikategorikan karya ilmiah, sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa dakta pribadi yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.
Bentuk Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah.
1. Karya Ilmiah Berbentuk Makalah
Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Maka ciri pokok makalah adalah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.
2. Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah Yang Dibukukan
Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
3. Buku Ilmiah
Buku ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.
Ciri-Ciri Karya Ilmiah
1. Struktur Sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
2. Komponen dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
3. Sikap Penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
4. Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
Macam-Macam Karya Ilmiah
1. Skripsi; adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-obyektif, baik berdasarkan penelitian langsung, observasi lapangan / penelitian di laboratorium, ataupun studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
2. Tesis; adalah jenis karya tulis dari hasil studi sistematis atas masalah. Tesis mengandung metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan serta mengajukan rekomendasi. Orisinalitas tesis harus nampak, yaitu dengan menunjukkan pemikiran yang bebas dan kritis. Penulisannya baku dan tesis dipertahankan dalam sidang. Tesis juga bersifat argumentative dan dihasilkan dari suatu proses penelitian yang memiliki bobot orisinalitas tertentu.
3. Disertasi; adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program S3 ilmu pendidikan. Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu disiplin ilmu pendidikan.
Sikap Ilmiah
Dalam penulisan karya ilmiah, terdapat 7 sikap ilmiah yang merupakan sikap yang harus ada. Sikap-sikap ilmiah tersebut adalah sebagai berikut :
1)    Sikap ingin tahu
Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya.
2)    Sikap kritis
Sikap kritis ini terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan -kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
3)    Sikap obyektif
Sikap objektif ini terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
4)    Sikap ingin menemukan
Selalu memberikan saran-saran untuk eksperimen baru. Kebiasaan menggunakan eksperimen-eksperimen dengan cara yang baik dan konstruktif. Selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
5)    Sikap menghargai karya orang lain
Sikap menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal dari pernyataan atau pendapat orang lain.
6)    Sikap tekun
Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksperimen yang hasilnya meragukan, tidak akan berhenti melakukan kegiatan-kegiatan apabila belum selesai. Terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
7)    Sikap terbuka
Sikap terbuka ini terlihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.
Tujuan Karya Ilmiah
1.Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
2. Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
3. Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
4. Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
5. Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Jurnal ilmiah
merupakan salah satu jenis jurnal akademik di mana penulis mempublikasikan artikel ilmiah. Untuk memastikan kualitas ilmiah pada artikel yang diterbitkan, suatu artikel biasa diteliti oleh rekan-rekan sejawatnya dan direvisi oleh penulis, hal ini dikenal sebagai peer review (penelaahan sejawat).
Makalah
Adalah sebuah karya tulis ilmiah mengenai suatu topik tertentu yang mencakup dalam ruang lingkup permasalahan
Skripsi
Skripsi merupakan karya tulis ilmiah berdasarkan hasil penelitian lapangan dan atau studi kepustakaan yang disusun mahasiswa sesuai dengan bidangstudinya sebagai tugas akhir dalam studi formalnya di Perguruan Tinggi. Skripsi dalam dunia pendidikan berarti suatu hasil penyusunan tulisanilmiah yang telah dibuktikan kebenarannya berdasarkan data - data yang telahdikumpulkan dan tentunya data yang dikumpulkan diolah untuk kemudianmenjadi data yang valid sebagai bahan acuan buat membuktikan kebenaran suatutulisan tersebut.
Defenisi thesis
Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister. Pembahasan dalam tesis mencoba mengungkapkan persoalan ilmiah tertentu dan memecahkannya secara analisis kristis. Tesis merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam penelitian dan pengembangan ilmu pada salah satu bidang keilmuan dalam Ilmu Pendidikan.
Defenisi disertasi
Disertasi adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan Program S3 ilmu pendidikan. Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu disiplin Ilmu Pendidikan.
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
    1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
    2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
    3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
    4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
    5. Memperoleh kepuasan intelektual;
    6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
    7. Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
KARYA ILMIAH POPULER
Karya ilmiah populer merupakan suatu karya yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang populer sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan menarik untuk dibaca.
Menurut Liang Gee (dalam Dalman, 2012: 155) karangan ilmiah populer adalah semacam karangan ilmiah yang mencakup ciri-ciri karangan ilmiah, yaitu menyajikan fakta-fakta secara cermat, jujur, netral, dan sistematis, sedangkan pemaparannya jelas, ringkas, dan tepat.
Menurut Wardani  (2007:17) karya ilmiah populer adalah karya ilmiah yang disajikan dengan gaya bahasa yang populer atau santai sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan menarik untuk dibaca.
Untuk dapat mengerti pengertian karya tulis ilmiah populer, ada baiknya kita mengkajinya dari kata-kata pembentuknya yaitu tulisan, ilmiah, dan populer. Tulisan adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan sebuah karya tulis yang disusun berdasarkan tulisan, karangan, dan pernyataan gagasan orang lain. Orang yang menyusun kembali hal-hal yang sudah dikemukakan orang lain itu disebut penulis.
Dalam KBBI (2002:370-371) disebutkan bahwa kata ilmiah diartikan sebagai bersifat ilmu atau memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan, sedangkan ilmiah populer diartikan sebagai mengunakan bahasa umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam.
Sedangkan istilah populer sendiri artinya dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa populer berarti dikenal dan disukai orang banyak (umum). Bisa juga berarti sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya, atau mudah dipahami orang banyak. Istilah popular merujuk kepada penggunaan bahasa yang relatif lebih santai, padat, serta mudah dicerna oleh masyarakat pembacanya yang begitu beragam.
Karya tulis ilmiah populer merupakan karya ilmiah yang bentuk, isi, dan bahasanya menggunakan kaidah-kaidah keilmuan, serta disajikan dalam bahasa yang santai dan mudah dipahami oleh masyarakat awam.
Slamet Suseno (dalam Dalman, 2012: 156) mengemukakan bahwa karya tulis ilmiah populer lebih banyak diciptakan dengan jalan menyadur tulisan orang lain daripada dengan jalan menulis gagasan, pendapat, dan pernyataannya sendiri. Karya ilmiah populer adalah karangan ilmiah yang berisi pembicaraan tentang ilmu pengetahuan dengan teknik penyajian yang sederhana mengenai hal-hal kehidupan sehari-hari.
KARYA NON-ILMIAH
Karya non-ilmiah sangat bervariasi topic dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan popular.
Karya non ilmiah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
2. Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
3. Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
4. Kritik tanpa dukungan bukti
Artikel
Artikel adalah tulisan lepas berisi opini seseorang yang mengupas tuntas suatu masalah tertentu yang sifatnya aktual dan kadang-kadang kontroversial dengan tujuan untuk memberi tahu (informatif), mempengaruhi, meyakinkan (persuasif argumentatif), dan menghibur khalayak pembaca (Sumadiria, 2004:1). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2001:66), “Artikel adalah karya tulis lengkap, misalnya laporan berita atau esai di majalah, surat kabar, dan sebagainya.” Artikel merupakan salah satu karya tulis ilmiah yang paling sederhana. Dari pemilihan judul, sistematika penulisan sampai isi sebuah artikel lebih sederhana dari karya tulis ilmiah lainnya. Begitupun pemilihan kata dan ragam bahasanya lebih santai. Walaupun demikian, dalam artikel tetap diperlukan penyelesaian yang memadai. Kandungannya pun harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah pula.
Referensi :
http://blacklivs.blogspot.com/2014/04/bahasa-indonesia-2-tugas-minggu-4-karya.html

B.Indonesia (Softskill) Paragraf Induktif

Paragraf Induktif
Paragraf Induktif adalah paragraf yang diawali dengan kalimat yang berisi penjelasan- penjelasan kemudian diakhiri dengan kalimat utama.
Paragraf Induktif sendiri dibagi menjadi 3 yaitu :
1. generalisasi
adalah suatu pola pengembangan paragraf yang bertolak dari sejumlah fakta khusus yang memiliki kemiripan menuju sebuah kesimpulan. Kesimpulan generalisasi didahului dengan penalaran generalisasi. Penalaran generalisasi pun dapat digunakan untuk mengembangkan paragraf. caranya penulis lebih dulu menyajikan sejumlah peristiwa khusus dalam bentuk kalimat.Kemudian pada bagian akhir paragraf itu diakhiri dengan kalimat yang berisi generalisasi dari peristiwa khusus yang telah disebutkan pada bagian awal. Kalimat terakhir biasanya berisi gagasan utama paragraf.
2. Analogi
merupakan pola penyusunan paragraf berupa perbandingan dari dua hal yang mempunyai sifat sama.
Pengembangan paragraf secara analogi ini didasarkan adanya anggapan bahwa jika sudah ada persamaan dalam berbagai segi maka akan ada persamaan pula dalam hal yang lain.
3. Hubungan Kausal
Hubungan kausal adalah pola penyusunan paragraf dengan menggunakan beberapa fakta yang mempunyai pola hubungan sebab-akibat.
Contoh Paragraf Induktif :
Banyak pedagang kaki lima yang entah bagaimana awalnya, seperti mengelompokkan diri hanya dengan menjual jenis barang tertentu di sebuah trotoar tertentu. Selanjutnya, tampillah trotoar tersebut sebagai etalase khusus. Bahkan, banyak barang khas trotoar terkenal di Jakarta yang tidak bisa dijumpai di toko-toko resmi. Dari suasana tersebut ternyata banyak trotoar yang akhirnya menjadi terkenal karena penampilanya yang khas.

Hubungan Kausal
Kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat yang ilmu dan pengetahuan yang dengan sendirinya bisa diketahui tanpa membutuhkan pengetahuan dan perantaraan ilmu yang lain dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Kausalitas dibangun oleh hubungan antara suatu kejadian (sebab) dan kejadian kedua (akibat atau dampak), yang mana kejadian kedua dipahami sebagai konsekuensi dari yang pertama.
Kausalitas merupakan asumsi dasar dari ilmu sains. Dalam metode ilmiah, ilmuwan merancang eksperimen untuk menentukan kausalitas dari kehidupan nyata. Tertanam dalam metode ilmiah adalah hipotesis tentang hubungan kausal. Tujuan dari metode ilmiah adalah untuk menguji hipotesis tersebut.

Hipotesis dan Teori
Sebuah teori adalah prinsip mapan yang telah dikembangkan untuk menjelaskan beberapa aspek dari suatu pengetahuan. Sebuah teori muncul dari pengamatan dan pengujian berulang dengan menggabungkan fakta, hukum, prediksi, dan hipotesis yang diterima secara luas.
Suatu hipotesis sifatnya spesifik dan prediktif, membahas tentang apa yang Anda harapkan akan terjadi dalam penelitian Anda. Sebagai contoh, sebuah penelitian untuk melihat hubungan antara kebiasaan belajar dan kecemasan mungkin memiliki hipotesis yang menyatakan, "Kami memperkirakan bahwa siswa dengan kebiasaan belajar yang lebih baik tidak mengalami banyak kecemasan." Jika sebuah studi membahas tentang eksplorasi alam, hipotesisnya harus selalu menjelaskan apa yang diharapkan terjadi selama eksperimen atau penelitian.
Kedua istilah (teori dan hipotesis) kadang-kadang digunakan secara bergantian, namun perbedaan penting di antara keduanya meliputi:
Suatu teori memprediksi peristiwa secara umum, sedangkan hipotesis membuat prediksi spesifik tentang bagian tertentu suatu keadaan.
Suatu teori telah diuji secara luas dan diterima secara umum, sedangkan hipotesis adalah dugaan spekulatif yang belum diuji.
Referensi :
http://blacklivs.blogspot.com/2014/03/bahasa-indonesia-2-tugas-minggu-3.html

B.Indonesia (Softskill) *2

Pengertian Kalimat Deduktif
Paragraf adalah bagian suatu karangan yang mengandung satu kalimat utama dan beberapa kalimat penjelas.
Pengertian paragraf deduktif
Paragraf deduktif adalah paragraf yang kalimat utamanya berada di awal paragraf, kemudian diikuti kalimat kalimat penjelas.
Contoh paragraf deduktif :
 Pemuda warga desa Tenteram memutuskan melaksanakan jam belajar masyarakat dengan tertib.

Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).
Jenis-jenis Silogisme
Berdasarkan bentuknya, silogisme terdiri dari;
Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan di antara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
Contoh:
Semua tumbuhan membutuhkan air. (Premis Mayor)
Akasia adalah tumbuhan (premis minor).
Akasia membutuhkan air (Konklusi)
Silogisme Golongan
Pada silogisme jenis ini terdapat dua permis dan satu kesimpulan. Kedua premis tersebut terdiri dari premis umum dan premis khusus atau disebut juga premis mayor dan premis minor.
a. Premis umum menyatakan bahwa semua anggota golongan tertentu memiliki sifat atau hal tertentu.
b. Premis khusus menyatakan bahwa sesuatu atau seseorang adalah anggota dari golongan tertentu itu.
c. Kesimpulan menyatakan bahwa sesuatu atau seseorang itu.
Jika dirumuskan:
PU : A = B
PK : C = A
K : C = B
Keterangan:
PU = premis umum
PK = premis khusus
K = kesimpulan
Contoh silogisme golongan
PU: Semua unggas berkembang biak dengan cara bertelur.
PK: Ayam adalah unggas.
K : Ayam adalah petelur.
PU: Semua murid SMAN 1 Balapulang lulus ujian nasional.
PK: Lia adalah murid SMAN 1 Balapulang.
K : Lia lulus ujian nasional.

Silogisme Negatif
Silogisme negatif ditandai dengan adanya penggunaan kata bukan atau tidak pada premis dan kesimpulan. Jika salah satu premis dalam silogisme bersifat negatif, maka kesimpulannya juga bersifat negatif.
Contoh silogisme negatif
PU: Semua siswa SMA Antah Berantah tidak pernah berpikir untuk menggunakan bocoran saat mengerjakan soal ujian nasional.
PK: Sukino adalah siswa SMA Antah Berantah.
K : Sukino tidak pernah berpikir untuk menggunakan bocoran saat mengerjakan soal ujian nasional.
Silogisme yang Salah
Pada suatu argumentasi perlu berhati-hati dalam menggunakan penalaran pada silogisme. Karena jika tidak, maka bisa memunculkan kesalahan ketika menarik kesimpulan. Merumuskan suatu premis harus cermat supaya tidak terjadi kesalahan dalam penarikan kesimpulan. Untuk mencegah kesalahan, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini.
a. Dari dua premis khusus akan membuahkan kesimpulan yang diragukan.
Contoh:
PU: Rombeng diterima sebagai mahasiswa UGM.
PK: Rombeng remaja yang taat beribadah.
K : Remaja yang taat beribadah diterima sebagai mahasiswa UGM. (?)
(semua premis termasuk premis khusus sehingga tidak bisa ditarik kesimpulan)
PU: Semua yang diterima sebagai mahasiswa UGM adalah remaja yang taat rajin menabung.
PK: Rombeng diterima sebagai mahasiswa UGM.
K : Rombeng adalah remaja yang rajin menabung. (?)
b. Dalam premis khusus, A tidak menjadi predikat. C tidak dihubungkan dengan A, melainkan dengan B. Jadi, baik premis umum maupun premis khusus dihubungkan dengan B. Silogisme yang demikian menghasilkan kesimpulan yang tidak dipercaya atau diragukan.
Contoh:
PU: Semua anggota OSIS SMA Antah Berantah adalah siswa yang pandai.
PK: Kustovo Roberto adalah siswa yang pandai.
K : Kustovo Roberto adalah anggota OSIS SMA Antah Berantah. (?)
PU: Semua pejabat adalah orang kaya.
PK: Ayah Klewer adalah orang kaya.
K : Ayah Klewer adalah pejabat. (?)
c. Dari dua premis yang negatif menghasilkan kesimpulan yang diragukan.
Contoh:
PU: Semua tukang becak tidak memerlukan SIM.
PK: Anu bukan tukang becak.
K : Anu memerlukan SIM. (?)
d. Apabila premis umum tidak menyatakan semua anggota golongan, maka akan menghasilkan kesimpulan yang diragukan.
Contoh:
PU: Tidak semua pejabat adalah penjahat.
PK: Gambreng adalah penjahat.
K : Gambreng adalah pejabat. (?)
Entimem
Entimem atau Enthymeme berasal dari bahasa Yunani “en” artinya di dalam dan “thymos” artinya pikiran adalah sejenis sylogisme yang tidak lengkap, tidak untuk menghasilkan pembuktian ilmiah, tetapi untuk menimbulkan keyakinan dalam sebuah entimem, penghilangan bagian dari argumen karena diasumsikan dalam penggunaan yang lebih luas, istilah "enthymeme" kadang-kadang digunakan untuk menjelaskan argumen yang tidak lengkap dari bentuk selain silogisme.Menurut Aristoteles yang ditulis dalam Retorika, sebuah "retorik silogisme" adalah bertujuan untuk pembujukan yang berdasarkan kemungkinan komunikan berpendapat sedangkan teknik bertujuan untuk pada demonstrasi.
Rumus:
C = B, karena C = A
Contoh:
PU: Semua pemimpin yang jujur tidak mau melakukan korupsi.
PK: Pak Brewok seorang pemimpin yang jujur.
K : Pak Brewok tidak mau melakukan korupsi.
Entimem: Pak Brewok tidak melakukan korupsi, karena ia seorang pemimpin yang jujur.
Rantai Deduktif
Penalaran yang deduktif dapat berlangsung lebih informal dari entimem. Orang tidak berhenti pada sebuah silogisme saja, tetapi dapat pula berupa merangkaikan beberapa bentuk silogisme yang tertuang dalam bentuk yang informal.
 Semua coklat manis rasanya Sebagian yang manis rasanya adalah coklat Jika stres saya makan coklat Karena coklat dapat menghilangkan stres Saya tidak pernah menolak diberi coklat  Karena saya memang sangat suka coklat
 Laras tidak suka buah nanas Karena nanas asam rasanya Laras diberi buah nanas Jadi Laras tidak memakannya
Referensi : 
http://blacklivs.blogspot.com/2014/03/bahasa-indonesia-2-tugas-minggu-2.html

B.Indonesia (Softskill) Proposisi

1.      PROPOSISI
Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat. Kaliimat Tanya,kalimat perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak dapa disebut proposisi . Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.
Jenis-Jenis Proposisi
Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan kualitas
4. Berdasarkan kuantitas
Berdasarkan bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a) Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras.
• Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
• Paman bernyanyi dan menari.
Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh:
• Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
• Semua daun pasti berwarna hijau.
b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
• jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
• Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
• Christiano ronaldo pemain bola atau bintang iklan.
Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
• Semua dokter adalah orang pintar.
• Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
b) Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh:
• Semua harimau bukanlah singa.
• Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
• Semua gajah bukanlah kera.
• Tidak seekor gajah pun adalah kera.
b) Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
• Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
• Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
2 .Ekstensi
dari sebuah file adalah karakter yang terletak setelah titik terakhir dalam sebuah nama file. Fungsi dari ekstensi adalah mempermudah pengenalan jenis file sehingga sistem operasi dapat menentukan program apa yang bisa menjalankan file tersebut. sebagai contoh, file dengan ekstensi .avi akan bisa dijalankan sebagai video resolusi tinggi sedangkan file dengan ekstensi .txt hanyalah sebuah file berisi teks yang bisa dibuka dengan editor.
3. INFORMASI
Pengertian Informasi adalah kumpulan data yang telah di olah menjadi sebuah informasi yang berguna untuk si penerima informasi tersebut yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ni atau mendukung sumber informasi.
Pengertian Informasi Menurut Para Ahli memiliki devinisi yang berbeda-beda, contoh:
 ROBERT G. MURDICK
    Informasi terdiri atas data yang telah didapatkan, diolah/diproses, atau sebaliknya yang digunakan untuk tujuan penjelasan/penerangan, uraian, atau sebagai sebuah dasar untuk pembuatan ramalan atau pembuatan keputusan
 KUSRINI
    Informasi adalah data yang sudah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi pengguna, yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ni atau mendukung sumber informasi
  MC LEOD
  Infomasi adalah data yang telah diproses atau data yang memiliki arti
  
Gordon B. Davis
    Informasi adalah data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting bagi si penerima dan mempunyai nilai yang nyata yang dapat dirasakan dalam keputusan-keputusan yang sekarang atau keputusan-keputusan yang akan datang.
Pengertian Informasi Menurut Para Ahli sendiri terbagi menjadi beberapa bagian diantaranya:
 Informasi Teknologi
Informasi teknologi merupakan data yang berkaitan tentang perkembangan teknologi.
 Informasi Tertulis
Informasi Tertulis yang di maksut ialah informasi yang berupa tulisan dan berguna untuk si penerima. contoh : surat dokumen,surat perjanjian, dll.
 Informasi Manual
Informasi yang satu ini biasanya di lakukan dari mulut ke mulut, atau informasi dari rekan kerja,teman,saudara, maupun keluarga.  informasi yang satu ini sering kita jumpai di dalam kehidupan kita sehari-hari.
 4. Evidensi
 Pada hakikatnya evidensi adalah semua yang ada semua kesaksian,semua informasi,atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran, fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur adukan dengan apa yang di kenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adlah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
Cara mrnguji data :
Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi. Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
1.Observasi
2.Kesaksian
3.Autoritas
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta,maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1.Konsistensi
2.Koherensi
5. Inferensi
Proses di mana kesimpulan disimpulkan dari pengamatan beberapa disebut penalaran induktif . Kesimpulannya mungkin benar atau salah, atau benar dalam tingkat tertentu akurasi, atau yang benar dalam situasi tertentu. Kesimpulan disimpulkan dari pengamatan beberapa dapat diuji oleh pengamatan tambahan.
Definisi ini diperdebatkan (karena kurangnya kejelasan Ref:. Oxford kamus bahasa Inggris: “induksi … 3 Logika kesimpulan dari suatu hukum umum dari contoh-contoh tertentu..”) Definisi yang diberikan sehingga hanya berlaku ketika “kesimpulan” adalah umum.
1. Sebuah kesimpulan yang dicapai pada dasar bukti dan penalaran. 2. Proses mencapai kesimpulan seperti: “ketertiban, kesehatan, dan dengan kebersihan inferensi”.
Contoh inferensi
Inkoherensi: tidak ada definisi inferensi deduktif telah ditawarkan. definisi yang ditawarkan adalah untuk inferensi INDUKTIF.
Filsuf Yunani didefinisikan sejumlah silogisme , bagian tiga kesimpulan yang benar, yang dapat digunakan sebagai blok bangunan untuk penalaran yang lebih kompleks. Kita mulai dengan yang paling terkenal dari mereka semua:
 Semua manusia fana
Socrates adalah seorang pria
leh karena itu, Sokrates adalah fana
6. Cara Menguji Fakta
Cara Menguji Fakta sebenarnya didasari oleh penilaian terhadap suatu informasi. Untuk menguji fakta kita butuh melakukan 2 kali penilaian. Penilaian pertama untuk menentukan apakah data itu merupakan kenyataan atau yang sungguh terjadi. Setelah yakin dengan hal itu barulah dilakukan penilaian yang kedua. Penilaian kedua ini berdasarkan 2 dasar yaitu Konsistensi dan juga Koherensi.
Konsistensi
Konsistensi suatu informasi bisa jadi tolak ukur yang baik untuk menentukan informasi itu merupakan fakta atau bukan. Dalam hal ini data atau informasi yang bisa kita anggap sebagai fakta ialah ketika tiap data yang diberikan saling mendukung. Dari beberapa data yang kita terima tidak ada yang saling bertentangan dan saling melemahkan data yang lain. Tentu saja kalau banyak pertentangan akan membuat kumpulan data tersebut semakin tidak valid. Saya memperoleh materi ini dari suatu buku yang saya pinjem dan setelah dipelajari saya ingin memberi contoh dari data yang kurang valid: Saya pergi ke pasar untuk membeli ikan. Pada hari itu saya sedang sakit parah karena masuk angin. Itulah contoh yang saya bisa buat. Kalau ada yang keliru mohon dibenarkan(komentar di artikel ini). Contoh diatas terdiri dari 2 pernyataan "Saya pergi ke pasar untuk membeli ikan" dan juga "Pada hari itu saya sedang sakit parah karena masuk angin". Dalam contoh itu dapat langsung kita pahami bahwa informasi yang kedua melemahkan informasi yang pertama. Ini membuat penerima informasi menjadi ragu bahwa ini sebuah fakta.
Koherensi
Untuk mengetahui suatu infromasi ialah suatu fakta perlu menggunakan dasar koherensi. Yang dimaksud dengan dasar koherensi ialah bagaimana data atau infromasi tersebut sesuai dengan pengalaman manusia pada umumnya. Kalau informasi yang diterima sama sekali jarang terjadi atau kejadian yang tidak masuk akal tentu saja informasi tersebut diragunakan kebenarannya. Contoh yang sangat sederhana ketika seseorang mengaku bertemu dengan monster atau makhluk luar angkasa akan sangat sulis sekali untuk dipercaya sebagai suatu fakta. Sebaliknya apabila ada informasi seperti ini "Terjadi pembunuhan di kebun teh kemarin malam" informasi ini tentu bisa lebih diterima. Oleh karena itu ada baiknya jika ingin menyampaikan suatu fakta disertai oleh contoh nyata pengalaman yang dialami masyarakat umum.
Cara menguji autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan
7. Kutipan
Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
Referensi :
http://jayaputrasbloq.blogspot.com/2011/03/definisi-atau-pengertian-istilah_16.html
http//wikipedia.com
http://vinaafryani.wordpress.com/2012/11/09/pengertian-kutipan/
http://blacklivs.blogspot.com/2014/03/bahasa-indonesia-2.html

Rabu, 09 April 2014

P.Kewenegaraan (Politik Dan Strategi Nasional)



POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu
Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri
sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan.
Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti
yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti
politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan
Politik dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha
untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan
negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik
(Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip,
keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk
mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita
kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita
gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan
Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan
tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya
suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah
adanya :
- proses pertimbangan
- menjamin terlaksananya suatu usaha
- pencapaian cita-cita/keinginan
Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan
organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah
yang berdaulat
Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai
dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam
kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan,
bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan
bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana
umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik
dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam
pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil
keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh
seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan
cara mencapai tujuan itu.
Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values)
dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan
penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan
bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara
mengikat
Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang
artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang
biasanya digunakan dalam peperangan.
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah
pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk
memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah
kelanjutan dari politik
Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata
strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang
panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara
luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan
kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Politik Nasional
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan
tujuan nasional.
Strategi Nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik
nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan
oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek,
jangka menengah dan jangka panjang.
Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu
memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem
manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD
1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan
pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai
kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional,
karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional
dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama
ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan
bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur
dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembagalembaga
tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat
disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata
politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik,
organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure
group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat
bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi daerah kini memasuki tahapan
baru setelah direvisinya UU No. 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah atau lazim disebut UU Otonomi Daerah
(Otda). Perubahan yang dilakukan di UU No. 32 Tahun 2004
bisa dikatakan sangat mendasar dalam pelaksanaan
pemerintahan daerah. Secara garis besar, perubahan yang
paling tampak adalah terjadinya pergeseran-pergeseran
kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lain. Konsep
otonomi luas, nyata, dan bertanggungjawab tetap dijadikan
acuan dengan meletakkan pelaksanaan otonomi pada tingkat
daerah yang paling dekat dengan masyarakat. Tujuan
pemberian otonomi tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu
memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong
prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses
pemerintahan dan pembangunan.
Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Implementasi politik dan strategi nasional di bidang
Hukum ada 10 point penting dan saya akan menjelaskan 3 point tersebut
1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan
masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan
hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya
negara hukum.
2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan
terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama
dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan
warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif,
termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya
dengan reformasi melalui program legalisasi.
3. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin
kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi
hukum, serta menghargai hak asasi manusia
Implementasi politik strategi nasional di bidang politik
1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada
kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–
masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional
yang diatur dengan undang–undang.
2. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan
dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan
tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan
persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat
Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
Politik luar negeri
1. Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas
aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional,
menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang,
mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa–bangsa,
menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta
meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama
internasional bagi kesejahteraan rakyat.
2. Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional
yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak
harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri
maupun melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang
untuk membangun citra positif Indonesia di dunia
internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan
terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia serta
memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan
nasional.
Komunikasi, informasi, dan media massa
1. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media
massa modern dan media tradisional untuk mempercerdas
kehidupan bangsa memperkukuh persatuan dan kesatuan,
membentuk kepribadian bangsa, serta mengupayakan
keamanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi
dan komunikasi.
2. Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang
melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan
komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam
menghadapi tantangan global.
3. Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan
peningkatan kualitas dan kesejahteran insan pers agar
profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers,
supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
Sumber : Materi kuliah kewenegaraan.