Minggu, 12 April 2015

Regular verb (B. Inggris)



Regular verb
Kata Dasar
Past
Participle
Artinya
Accept
Accepted
Accepted
menerima
Act
Acted
Acted
bertindak
Achieve
Achieved
Achieved
mencapai
Admire
Admired
Admired
mengagumi
Advise
Advised
Advised
menasihati
Affect
Affected
Affected
mempengaruhi
Agree
Agreed
Agreed
setuju
Amaze
Amazed
Amazed
menakjubkan
Amuse
Amused
Amused
menghibur
Answer
Answered
Answered
jawaban
Appear
Appeared
Appeared
muncul
Arrange
Arranged
Arranged
mengatur
Arrive
Arrived
Arrived
tiba
Ask
Asked
Asked
bertanya
Attack
Attacked
Attacked
serangan
Bake
Baked
Baked
membakar
Behave
Behaved
Behaved
bertingkah
Believe
Believed
Believed
percaya
Belong
Belonged
Belonged
termasuk
Blame
Blamed
Blamed
menyalahkan
Borrow
Borrowed
Borrowed
meminjam
Bother
Bothered
Bothered
mengganggu
Call
Called
Called
panggilan
Cancel
Canceled
Canceled
membatalkan
Carry
Carried
Carried
membawa
Cause
Caused
Caused
penyebab
Celebrate
Celebrated
Celebrated
merayakan
Clean
Cleaned
Cleaned
bersih
Clear
Cleared
Cleared
jelas
Climb
Climbed
Climbed
naik
Close
Closed
Closed
dekat
Compare
Compared
Compared
membandingkan
Compete
Competed
Competed
bersaing
Complete
Completed
Completed
lengkap




(Sumber : http://www.belajarbahasainggrisku.com/2014/07/daftar-kata-kerja-beraturan-regular-verbs-dalam-bahasa-inggris-beserta-artinya-lengkap.html

Aktifitas (B. Inggris) Soft Skill



The activities
of the activities of the busy day when i was at college, or from dawn till noon and hang out with my friends at campus, and at nightfall i hang out at warkop with my best friends. If i free, sometimes i got up too late afternoon i relaxed at home last night, and i played the guitar when the night came and i wish all people can enjoy with my song I ' ve made every night hahaha, it’s enough

Mengarang (B.Inggris) Soft skill



Concocted
 foo fighters and nirvana , yes ..... it is the band which the song will be i had brought with friends when they performed in private area campus jakarta , The song we bring is walk , and best of you from foo fighters , then nirvana with a track a million of his people which is smell like teen spirit his .
For the especially memorable is  gig with a friend my best friends and also with simple preparation , then one day before a gig we practice like a band band other with very of eagerness .
Then when on the day of the final that is why we do not get a gig because we were late and our band in cut by the committee , it did’t make me sad or whatever it is his name .But the really funny for me is the campus where we experienced was flooding with a gig for on this day fell sufficient rain profusely .
So why i choose that story because this is the first thing for me because a gig hahahah void , pretty funny right ?

Minggu, 12 Oktober 2014

Etika Bisnis (Tulisan) Softskill



Contoh Kasus 1 :
           
            Kita pasti tahu gas elpiji, yaitu sebuah benda yang berisikan gas guna membantu para ibu rumah tangga dalam memasak, dan tentunya juga bagi para pengusaha rumah makan. Tapi apakah temen semua tahu bahwa gas elpiji tersebut bisa dicurangi? Jika belum berikut cara para agen gas yang nakal berbuat kecurangan dalam berbisnis.
            Tabung sudah di isikan gas dengan berat yang sudah ditentukan, isi gas tersebut dipindahkan ke gas yang sudah kosong dengan alat yang dinamakan selang penyalur gas, selang tersebut diletakan di kepala gas 1 dan disambungkan ke kepala gas 2 yang tentunya kosong, lalu setiap gas yang tadinya berisikan gas dengan berat 3 kg (gas) dan 5 kg (tabung) maka setelah dilakukan hal tersebut gas tersebut memiliki masa dengan 2,8 kg (gas) dan 5 kg (tabung).
            Maka dari hasil tersebut bisa disimpulkan bahwa setiap gas yang dicurang diambil gas sebesar 200 gram/tabung.
           
Cara mengetahui gas dicurangi           :
1.      Melihat kondisi gas tersebut khususnya bagian kepala gas (tempat regulator gas)
2.      Menimbang gas tersebut.

Komentar                                            :
Telitilah dalam membeli gas elpiji,dan pastikan tempat anda membeli gas adalah tempat agen yang resmi dan sudah memiliki track record yang baik dilingkungan tersebut sebagai pangkalan gas.

Contoh kasus 2 :
Usaha peternakan ayam negeri atau broiler mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan karena tingginya permintaan masyarakat akan daging. Usaha peternakan ayam ini juga memberikan keuntungan yang tinggi dan bisa menjadi sumber pendapatan bagi peternak ayam broiler tersebut. Akan tetapi, peternak dalam menjalankan usahanya masih mengabaikan prinsip-prinsip etika bisnis.
Akhir-akhir ini usaha peternakan ayam dituding sebagai usaha yang ikut mencemari lingkungan. banyaknya peternakan ayam yang berada di lingkungan masyarakat dirasakan mulai mengganggu oleh warga terutama peternakan ayam yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk.
Masyarakat banyak mengeluhkan dampak buruk dari kegiatan usaha peternakan ayam karena masih banyak peternak yang mengabaikan penanganan limbah dari usahanya. Limbah peternakan yang berupa feses (kotoran ayam), dan sisa pakan serta air dari pembersihan ternak dan kandang menimbulkan pencemaran lingkungan masyarakat di sekitar lokasi peternakan tersebut.
Tidak jauh dari rumah saya banyak berdiri peternakan ayam di tengah-tengah penduduk yang tidak jarang terjadi perselisihan antara masyarakat yang berada di sekitar peternakan tersebut dengan pemilik ternak tersebut.
Masyarakat mengeluhkan polusi udara atau bau yang tidak sedap dari limbah peternakan ayam tersebut, yang dikarenakan kurangnya manajemen dalam pengelolaan limbah ternak. Selain itu timbulnya banyak lalat yang dikarenakan kurang bersih dan dirawatnya kandang, masyarakat takut lalat tersebut nantinya membawa penyakit. Dan satu lagi dari peternakan ayam negeri masyarakatmengkhawatirkan virus flu burung Avian Infuenza (H5N1)yang pada saat tahun 2008 lagi sedang gempar-gemparnya.
Tanggapan :
Sebaiknya parang peternak melakukan pembersihan kandangnya dengan intensitas yang lebih lagi dari biasanya, gunanya pasti untuk menghindari virus tersebut. karena bisa dipastikan bahwa virus tersebut bisa menyerang ternak yang tidak sehat akibat kondisi kandang yang tidak baik.

Bisnis Yang Tidak Beretika



Kasus Lapindo 

Secara konsep kebijakan pembangunan sudah memasukkan faktor kelestarian lingkungan sebagai hal yang mutlak untuk dipertimbangkan, namun dalam implementasinya terjadi kekeliruan orientasi kebijakan yang tercermin melalui berbagai peraturan yang terkait dengan sumber daya alam. Peraturan yang dibuat cenderung mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam tanpa perlindungan yang memadai, sehingga membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi pemilik modal.
Lemahnya implementasi di bidang hukum yang mengatur pelaksanaan dan pengawasan pelestarian terjadi juga di bidang lingkungan hidup. Sebagai contoh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), dalam implementasinya hanya merupakan kebijakan yang bersifat reaktif dan sesaat (temporary) atau suatu kebijakan yang secara konsep bagus tetapi dalam pelaksanaannya tidak terpantau secara berkesinambungan, lemah dalam manajemen kontrol, cenderung tidak konsisten dan persisten. Hal yang serupa disampaikan bahwa tingginya kerusakan sumber daya alam hayati di Indonesia disebabkan salah satunya adalah banyaknya kebijakan sektoral dan bersifat eksploitatif yang saling tumpang tindih dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dampak dari eksploitasi alam secara besar-besaran sebagai akibat kekeliruan implementasi kebijakan pembangunan tersebut mulai dirasakan rakyat Indonesia beberapa tahun belakangan ini. Berbagai bencana terjadi silih berganti, mulai dari bencana yang diakibatkan oleh dampak fenomena alam seperti Tsunami di Aceh, tanah longsor dan banjir di berbagai daerah sampai pada bencana yang diakibatkan adanya faktor kelalaian manusia dalam usaha mengeksploitasi alam tersebut seperti kasus Teluk Buyat di Sulawesi, Freeport di Papua sampai dengan yang sekarang menjadi bencana nasional yaitu kasus semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur.
Kasus luapan lumpur Lapindo adalah salah satu contoh kebijakan pembangunan yang dalam implementasinya telah terjadi pergeseran orientasi, yaitu kebijakan pembangunan yang cenderung mengabaikan faktor kelestarian lingkungan. Atau suatu kebijakan yang tidak memasukkan faktor lingkungan sebagai hal yang mutlak untuk dipertimbangkan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaannya. Salah satu contohnya adalah tidak ditepatinya kebijakan lingkungan yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan sebelum suatu perusahaan mendapatkan ijin untuk melakukan usahanya. Pertimbangan kebijakan lingkungan tersebut antara lain : jarak rumah penduduk dengan lokasi eksplorasi, mentaati standar operasional prosedur teknik eksplorasi, dan keberlanjutan lingkungan untuk masa yang akan datang.
Secara garis besar pelaksanaan, pengawasan pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup dijalankan perangkat hukum antara lain AMDAL yang merupakan suatu prosedur preventif yang memberikan analisa menyeluruh dan terinci tentang segala dampak langsung yang mungkin timbul dari proyek yang direncanakan, cara-cara yang mungkin mengatasinya dan rencana kerja untuk mengelola, mengawasi dan mengevaluasi dampakdampak yang ditimbulkan dan efektifitas pelaksanaan rencana kerja.
Lapindo Brantas Inc. melakukan pengeboran gas melalui perusahaan kontraktor pengeboran PT. Medici Citra Nusantara yang merupakan perusahaan afiliasi Bakrie Group. Kontrak itu diperoleh Medici dengan tender dari Lapindo Brantas Inc. senilai US$ 24 juta. Namun dalam hal perijinannya telah terjadi kesimpangsiuran prosedur dimana ada beberapa tingkatan ijin yang dimiliki oleh lapindo. Hak konsesi eksplorasi Lapindo diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP MIGAS), sementara ijin konsensinya diberikan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur sedangkan ijin kegiatan aktifitas dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sidoarjo yang memberikan keleluasaan kepada Lapindo untuk melakukan aktivitasnya tanpa sadar bahwa Rencana Tata Ruang (RUTR) Kabupaten Sidoarjo tidak sesuai dengan rencana eksplorasi dan eksploitasi tersebut.
Dampak dari luapan lumpur yang bersumber dari sumur di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur sejak 29 Mei 2006 ini telah mengakibatkan timbunan lumpur bercampur gas sebanyak 7 juta meter kubik atau setara dengan jarak 7.000 kilometer, dan jumlah ini akan terus bertambah bila penanganan terhadap semburan lumpur tidak secara serius ditangani. Lumpur gas panas Lapindo selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, dengan suhu rata-rata mencapai 60 derajat celcius juga bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan fisik masyarakat yang tinggal disekitar semburan lumpur. Tulisan lingkungan fisik diatas adalah untuk membedakan lingkungan hidup alami dan lingkungan hidup buatannya, dimana dalam kasus ini Daud Silalahi menganggap hal ini sebagai awal krisis lingkungan karena manusia sebagai pelaku sekaligus menjadi korbannya. Rusaknya lingkungan fisik tersebut sudah dirasakan berbagai pihak selama ini antara lain :
1. Lumpuhnya sektor industri di Kabupaten Sidoarjo. Sebagai mana diketahui Sidoarjo merupakan penyangga Propinsi Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya dalam sektor industri. Hingga kini sudah 25 sektor usaha tidak dapat beroperasi yang berakibat hilangnya mata pencaharian ribuan karyawan yang bekerja pada sektor industri tersebut.
2. Lumpuhnya sektor ekonomi sebagai akibat rusaknya infrastruktur darat seperti rusaknya jalan, jalan tol dan jalur ekonomi darat lainnya seperti jalur transportasi kereta api dll.
3. Kerugian di sektor lain seperti pertanian, perikanan darat dll. Sejauh ini sudah diidentifikasi luas lahan pertanian berupa lahan sawah yang mengalami kerusakan, menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Soetarto Alimoeso mengatakan area pertanian di Sidoarjo, Jawa Timur, yang terkena luapan lumpur Lapindo seluas 417 hektare. Lumpur telah menggenangi duabelas desa di tiga kecamatan, tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur, menggenangi sarana dan prasarana publik, Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini, serta memindah paksakan sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi.
4. Dampak sosial kehidupan masyarakat disekitar seperti sarana tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, sarana air bersih dll. Bahwa efek langsung lumpur panas menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit. Lebih lanjut dijelaskan bahwa lumpur tersebut juga mengandung bahan karsinogenik yang bila berlebihan menumpuk dalam tubuh dapat menyebabkan kanker dan akumulasi yang berlebihan pada anak-anak akan mengakibatkan berkurangnya kecerdasan.
5. Hasil uji laboratorium juga menemukan adanya kandungan Bahan Beracun dan Berbahaya yaitu kandungan (B3) yang sudah melebihi ambang batas. Hasil uji kualitas air lumpur Lapindo pada tanggal 5 Juni 2006 oleh Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Timur, menunjukkan bahwa uji laboratorium dalam air tersebut terdapat kandungan fenol. Kontak langsung dengan kulit dapat mengakibatkan kulit seperti terbakardan gatal-gatal. Fenol bisa berakibat menjadi efek sistemik atau efek kronis jika fenol masuk ke dalam tubuh melalui makanan. Efek sistemik fenol bisa mengakibatkan sel darah merah pecah (hemolisis), jantungberdebar (cardiac aritmia), dan gangguan ginjal. Hal ini menunjukkan bahwa selain dampak kerusakan lingkungan fisik, lumpur panas tersebut juga mengakibatkan ancaman lain yaitu efek kesehatan yang sangat merugikan dimasa yang akan datang dan hal ini justru tidak diketahui olehmasyarakat korban pada umumnya.
Sumber            : http://fauzii.wordpress.com/2013/11/03/contoh-kasus-2-bisnis-tak-beretika/