pengertian
sumber daya ekonomi
Potensi
sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi pada dasarnya
dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki
baik yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment factors)
maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta
dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayahtingkat
ketergantungan terhadap sumberdaya secara struktural harus bisa dialihkan pada
sumberdaya alam lain. Misalnya, penggunaan energi sinar matahari, panas bumi,
atau gelombang laut termasuk angin, akan dapat mengurangi ketergantungan
manusia terhadap sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui. b. sumberdaya
alam yang tidak dapat diperbarui (non-renewable or exhaustible resources).
Jenis sumberdaya ini pada dasarnya meliputi sumberdaya alam yang mensuplai
energi seperti minyak, gas alam, uranium, batubara serta mineral yang non
energi seperti misalnya : tembaga, nikel,aluminium,dll.Sumberdaya alam jenis
ini adalah sumberdaya alam dalam jumlah yang tetap berupa deposit mineral
(mineral deposits) diberbagai tempat dimuka bumi. Sumberdaya alam jenis ini
bisa habis baik karena sifatnya yang tidak bisa diganti oleh proses alam maupun
karena proses penggantian alamiahnya berjalan lebih lamban dari jumlah
pemanfaatannya. c. sumberdaya alam yang potensial untuk diperbarui (potentially
renewable resources). Kategori sumberdaya alam ini tergolong sumberdaya alam
yang bisa habis dalam jangka pendek jika digunakan dan dicemari secara cepat,
namun demikian lambat laun akan dapat diganti melalui proses alamiah misalnya ;
pohon-pohon di hutan, rumput di padang rumput, deposit air tanah, udara segar
dan lain-lain Sumberdaya alam ini keberadaannya harus dimanfaatkan seoptimal
mungkin dalam kerangka untuk mendorong, mempercepat dan menunjang proses
pembangunan wilayah (daerah). Namun demikian penting untuk diperhatikan aspek
ketersediaan termasuk daya dukungnya terhadap mobilitas pembangunan daerah,
karena apabila sumberdaya alam dengan 3 kategori ini dimanfaatkan dengan tidak
bijaksana dan arif maka sudah barang tentu stagnasi dan kemunduran dinamika
pembangunan ekonomi wilayah akan semakin cepat menjelma atau merupakan sesuatu
yang tidak bisa dihindarkan.Disamping komponen sumberdaya alam, pada saat ini
peranan sumberdaya manusia (human resources) dalam konteks kegiatan pembangunan
ekonomi termasuk pembangunan ekonomi daerah (wilayah) semakin signifikan.
Faktor sumberdaya manusia ini telah menghadirkan suatu proses pemikiran baru
dalam telaah teori-teori pembangunan ekonomi, yang menempatkan sumberdaya
manusia sebagai poros utama pembangunan ekonomi baik dalam skala global,
nasional maupun daerah. Strategi pembangunan ekonomi yang berbasis pada
pengembangan sumberdaya manusia (human resources development) dianggap sangat
relevan dan cocok dengan kondisi dan karakter pembangunan ekonomi terutama di
negara-negara berkembang sejak era 80-an. Strategi pembangunan ini pertama kali
diperkenalkan oleh seorang pakar perencanaan pembangunan ekonomi berkebangsaan
Pakistan yang bernama Mahbub Ul Haq yang pada saat itu menjadi konsultan Utama
United Nation Development Programme (UNDP). Mahbub Ul Haq berpendapat bahwa
pengembangan sumberdaya manusia harus dijadikan landasan utama dalam kebijakan
pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, dan hal ini dianggap
penting mengingat ketertinggalan negara-negara berkembang terhadap
negara-negara industri maju dalam tingkat kesejahteraan ekonomi seperti
kualitas dan standar hidup hanya akan dapat diperkecil manakala terjadi
peningkatan yang sangat signifikan dalam pengembangan kualitas sumberdaya
manusia.Dari pola pemikiran seperti diatas maka takaran peranan sumberdaya
manusia dalam proses pembangunan ekonomi dalam konteks untuk mengurangi
kesenjangan pembangunan ekonomi pada dasarnya harus dilihat dari aspek
peningkatan kualitasnya. Dengan kualitas sumberdaya manusia yang semakin
meningkat, akan dapat mendorong peningkatan produktivitas ekonomi sekaligus
sebagai modal dasar untuk memacu pertumbuhan ekonomi.Bagi kebayakan
negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya sudah tergolong lebih maju,
produktivitas sumberdaya manusia secara teknis telah dijadikan sebagai
instrumen terpenting untuk mempertahankan pencapaian laju pertumbuhan ekonomi,
sekaligus dalam upaya untuk memperkuat basis struktural perekonomiannya. Dalam
era globalisasi, kualitas sumberdaya manusia yang handal akan sangat membantu
suatu negara untuk memenangkan kompetisi atau persaingan dalam perekonomian
global sekaligus dapat menjaga eksistensi negara tersebut dalam percaturan dan
dinamika perekonomian dunia yang semakin kompetitif.
b.
Peranan Sumberdaya Ekonomi Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam era otonomi daerah dewasa ini, kecepatan dan optimalisasi pembangunan wilayah (daerah) tentu akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah. Konsekuensi lain yang ditimbulkan sebagai akibat terbatasnya kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi yang dimiliki daerah adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini.Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan Anwar (1996) yang banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan pembangunan ekonomi antar wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab munculnya ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah adanya perbedaan dalam karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources endowment) dan sumberdaya manusia (human resources) disamping beberapa faktor lain yang juga sangat krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi lokasi, perbedaan aspek aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan keputusan serta perbedaan aspek potensi pasar.
Dengan pola analisis sebagaimana diilustrasikan diatas dapat digarisbawahi bahwa pengelolaan, ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif amat dibutuhkan dalam kaitannya dengan percepatan proses pembangunan ekonomi daerah dan penguatan tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan ekonomi dimaksud. Namun amat disayangkan, dinamika pelaksanaan pembangunan ekonomi wilayah (daerah) dalam era otonomi daerah dewasa ini, memiliki atau menampakkan suatu kedenderungan dimana daerah yang kaya akan sumberdaya alam lebih cepat menikmati kemajuan pembangunan bila dibandingkan dengan wilayah lain yang miskin akan sumberdaya alam, hal ini diperparah lagi dengan keterbatasan kualitas sumberdaya manusia. Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut maka tidaklah terlalu mengherankan manakala issu tentang ketimpangan pembangunan antara wilayah (kawasan) yang merebak di akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama yang lalu, kembali muncul dengan sosok yang semakin mengkhawatirkan.Sebagai ilustrasi, berikut ini dikutip pendapat seorang pakar yang banyak menyoroti tentang dinamika otonomi daerah : “.. negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam, tetapi rakyatnya banyak yang miskin. Kenyataan paradoksal tersebut tentunya ada penyebabnya, antara lain karena lemahnya pengelolaan manajemen sumberdaya alam serta penguasaan oleh segelintir orang yang rakus. Seiring dengan semangat desentralisasi, sebagian besar kewenangan pengelolaan sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah, termasuk kewenangan di daerah otoritas seperti kawasan kehutanan, kawasan pertambangan, kawasan pelabuhan dan lain sebagainya yang selama ini tidak tersentuh oleh kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota (lihat pasal 129 UU Nomor 22 Tahun 1999). Bagaimana menggunakan sumberdaya alam untuk kepentingan rakyat banyak akan sangat tergantung pada kemauan politik (political will) dan tindakan politik (political action) dari pemerintahan daerah”. (Wasistiono, 2003)
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam era otonomi daerah dewasa ini, kecepatan dan optimalisasi pembangunan wilayah (daerah) tentu akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah. Konsekuensi lain yang ditimbulkan sebagai akibat terbatasnya kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi yang dimiliki daerah adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini.Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan Anwar (1996) yang banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan pembangunan ekonomi antar wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab munculnya ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah adanya perbedaan dalam karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources endowment) dan sumberdaya manusia (human resources) disamping beberapa faktor lain yang juga sangat krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi lokasi, perbedaan aspek aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan keputusan serta perbedaan aspek potensi pasar.
Dengan pola analisis sebagaimana diilustrasikan diatas dapat digarisbawahi bahwa pengelolaan, ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif amat dibutuhkan dalam kaitannya dengan percepatan proses pembangunan ekonomi daerah dan penguatan tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan ekonomi dimaksud. Namun amat disayangkan, dinamika pelaksanaan pembangunan ekonomi wilayah (daerah) dalam era otonomi daerah dewasa ini, memiliki atau menampakkan suatu kedenderungan dimana daerah yang kaya akan sumberdaya alam lebih cepat menikmati kemajuan pembangunan bila dibandingkan dengan wilayah lain yang miskin akan sumberdaya alam, hal ini diperparah lagi dengan keterbatasan kualitas sumberdaya manusia. Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut maka tidaklah terlalu mengherankan manakala issu tentang ketimpangan pembangunan antara wilayah (kawasan) yang merebak di akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama yang lalu, kembali muncul dengan sosok yang semakin mengkhawatirkan.Sebagai ilustrasi, berikut ini dikutip pendapat seorang pakar yang banyak menyoroti tentang dinamika otonomi daerah : “.. negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam, tetapi rakyatnya banyak yang miskin. Kenyataan paradoksal tersebut tentunya ada penyebabnya, antara lain karena lemahnya pengelolaan manajemen sumberdaya alam serta penguasaan oleh segelintir orang yang rakus. Seiring dengan semangat desentralisasi, sebagian besar kewenangan pengelolaan sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah, termasuk kewenangan di daerah otoritas seperti kawasan kehutanan, kawasan pertambangan, kawasan pelabuhan dan lain sebagainya yang selama ini tidak tersentuh oleh kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota (lihat pasal 129 UU Nomor 22 Tahun 1999). Bagaimana menggunakan sumberdaya alam untuk kepentingan rakyat banyak akan sangat tergantung pada kemauan politik (political will) dan tindakan politik (political action) dari pemerintahan daerah”. (Wasistiono, 2003)
1.2
Sumber Daya Sementara
l
Waktu
menjadi variabel yang semakin penting dalam memahami perilaku konsumen.
l
Karena
konsumen mayoritas semakin mengalami kemiskinan akan waktu. Namun demikian ada
suatu bagian waktu yang dihabiskan untuk kegiatan yang sangat pribadi yaitu waktu
senggang.
l
Sumber
daya kognitifProduk yang diklasifikasikan menurut sifat waktu konsumen disebut
barang waktu (time goods).
a. Barang yang
Menggunakan Waktu
Produk yang memerlukan pemakaian waktu
dala mengkonsumsinya. Contoh: Menonton TV, Memancing, Golf, Tennis (waktu
Senggang) Tidur, perawatan pribadi, pulang pergi (waktu wajib)
b. Barang Penghemat
Waktu
Produk yang menghemat waktu
memungkinkan konsumen meningkatkan waktu leluasa mereka. Contoh: oven
microwave, pemotong rumput, fast food
1.3 Sumber
Daya Kognitif
Pengertian sumber
daya kognitif adalah kemampuan untuk secara lebih tepat merepresentasikan dunia
dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada
kenyataan. Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata—skema
tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya— dalam tahapan-tahapan
perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan
informasi
secara mental. Teori ini digolongkan ke dalam konstruktivisme,
Periode sensorimotor
Menurut Piaget,bayi lahir dengan sejumlah refleks bawaan
selain juga dorongan untuk mengeksplorasi dunianya. Skema awalnya dibentuk
melalui diferensiasi refleks bawaan tersebut. Periode sensorimotor
adalah periode pertama dari empat periode. Piaget berpendapat bahwa tahapan ini
menandai perkembangan kemampuan dan pemahaman spatial penting dalam enam
sub-tahapan:
- Sub-tahapan skema refleks, muncul saat lahir sampai usia enam minggu dan berhubungan terutama dengan refleks.
- Sub-tahapan fase reaksi sirkular primer, dari usia enam minggu sampai empat bulan dan berhubungan terutama dengan munculnya kebiasaan-kebiasaan.
- Sub-tahapan fase reaksi sirkular sekunder, muncul antara usia empat sampai sembilan bulan dan berhubungan terutama dengan koordinasi antara penglihatan dan pemaknaan.
- Sub-tahapan koordinasi reaksi sirkular sekunder, muncul dari usia sembilan sampai duabelas bulan, saat berkembangnya kemampuan untuk melihat objek sebagai sesuatu yang permanen walau kelihatannya berbeda kalau dilihat dari sudut berbeda (permanensi objek).
- Sub-tahapan fase reaksi sirkular tersier, muncul dalam usia dua belas sampai delapan belas bulan dan berhubungan terutama dengan penemuan cara-cara baru untuk mencapai tujuan.
- Sub-tahapan awal representasi simbolik, berhubungan terutama dengan tahapan awal kreatifitas
Tahapan praoperasional
Tahapan ini merupakan tahapan kedua
dari empat tahapan. Dengan mengamati urutan permainan, Piaget bisa menunjukkan
bahwa setelah akhir usia dua tahun jenis yang secara kualitatif baru dari
fungsi psikologis muncul. Pemikiran (Pra)Operasi dalam teori Piaget
adalah prosedur melakukan tindakan secara mental terhadap objek-objek. Ciri
dari tahapan ini adalah operasi mental yang jarang dan secara logika tidak
memadai. Dalam tahapan ini, anak belajar menggunakan
dan merepresentasikan objek dengan gambaran dan kata-kata. Pemikirannya masih
bersifat egosentris: anak kesulitan untuk melihat dari sudut pandang orang
lain. Anak dapat mengklasifikasikan objek menggunakan satu ciri, seperti mengumpulkan
semua benda merah walau bentuknya berbeda-beda atau mengumpulkan semua benda
bulat walau warnanya berbeda-beda.
Menurut Piaget, tahapan pra-operasional
mengikuti tahapan sensorimotor dan muncul antara usia dua sampai enam tahun.
Dalam tahapan ini, anak mengembangkan keterampilan bahasanya. Mereka mulai merepresentasikan
benda-benda dengan kata-kata dan gambar. Bagaimanapun, mereka masih menggunakan
penalaran intuitif bukan logis. Di permulaan tahapan ini, mereka cenderung
egosentris, yaitu, mereka tidak dapat memahami tempatnya di dunia dan bagaimana
hal tersebut berhubungan satu sama lain. Mereka kesulitan memahami bagaimana
perasaan dari orang di sekitarnya. Tetapi seiring pendewasaan, kemampuan untuk
memahami perspektif orang lain semakin baik. Anak memiliki pikiran yang sangat
imajinatif di saat ini dan menganggap setiap benda yang tidak hidup pun
memiliki perasaan.
Tahapan operasional konkrit
Tahapan ini adalah tahapan ketiga dari
empat tahapan. Muncul antara usia enam sampai duabelas tahun dan mempunyai ciri
berupa penggunaan logika yang
memadai. Proses-proses penting selama tahapan ini adalah:
Pengurutan—kemampuan
untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya,
bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang
paling besar ke yang paling kecil.
Klasifikasi—kemampuan
untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya,
ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian
benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak
tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme(anggapan bahwa semua benda hidup dan
berperasaan)
Decentering—anak
mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya.
Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih
sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
Reversibility—anak
mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke
keadaan awal. Untuk itu, anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama
dengan 8, 8-4 akan sama dengan 4, jumlah sebelumnya.
Konservasi—memahami
bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan
dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai
contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka
akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di
gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.
Penghilangan sifat Egosentrisme—kemampuan
untuk melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain (bahkan saat orang tersebut
berpikir dengan cara yang salah). Sebagai contoh, tunjukkan komik yang
memperlihatkan Siti menyimpan boneka di dalam kotak, lalu meninggalkan ruangan,
kemudian Ujang memindahkan boneka itu ke dalam laci, setelah itu baru Siti
kembali ke ruangan. Anak dalam tahap operasi konkrit akan mengatakan bahwa Siti
akan tetap menganggap boneka itu ada di dalam kotak walau anak itu tahu bahwa
boneka itu sudah dipindahkan ke dalam laci oleh Ujang.
Tahapan operasional formal
Tahap operasional formal adalah periode
terakhir perkembangan kognitif dalam teori Piaget. Tahap ini mulai dialami anak
dalam usia sebelas tahun (saat pubertas) dan terus berlanjut sampai dewasa. Karakteristik tahap ini adalah
diperolehnya kemampuan untuk berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan
menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia. Dalam tahapan ini, seseorang
dapat memahami hal-hal seperti cinta, bukti logis, dan nilai. Ia tidak melihat
segala sesuatu hanya dalam bentuk hitam dan putih, namun ada "gradasi
abu-abu" di antaranya. Dilihat dari faktor biologis, tahapan ini muncul saat pubertas
(saat terjadi berbagai perubahan besar lainnya), menandai masuknya ke dunia
dewasa secara fisiologis,
kognitif penawaran normal,
perkembangan psikoseksual, dan perkembangan sosial. Beberapa orang tidak
sepenuhnya mencapai perkembangan sampai tahap ini, sehingga ia tidak mempunyai
keterampilan berpikir sebagai seorang dewasa dan tetap menggunakan penalaran
dari tahap operasional konkrit.
Sumber : abduljabal18.blogspot.com/.../sumber-daya-konsumen-dan-pengetahuan