Nama Kelompok :
Ø Erwin Irwansyah / 12211492
Ø Aan Musbar / 10211005
Ø Danu Ariyanto / 11211739
Kelas : 2EA03
Koperasi
Pasar Persaingan sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika
terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka
dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar
adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen
maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen
maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar
meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya;
tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang
dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar
persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan
yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan
sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan
harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek,
kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh
permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun
tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi
ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang
sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah
seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competitive
market) , yaitu : Monopoli, Monopolistik (monopolistik competition), Monopsoni
dan Oligopoli.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu +
polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis
dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang
akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga
barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga
memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi
mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat
pasar monopoli adalah:
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah,
perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal
kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga
lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak
cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Tambahan :
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik
Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Ciri-ciri Pasar
Monopoli :
- Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu. Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
- Tidak ada produk substitusinya. Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
- Konsumen produk yang monopoli adalah banyak. Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan
nasional. Contohnya :
- Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
- Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
- Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit
bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik
dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di
masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan
bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat
monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis
barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari
dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan
sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing
mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam
kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui
keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau
identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini
sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
- Pasar oligopoly murni. Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
- Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly). Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar
Oligopoli:
- Terdapat banyak pembeli di pasar. Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
- Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
- Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia).
- Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya. Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
- Adanya hambatan bagi pesaing baru. Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
- Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen). Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
- Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif. Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Regulasi/Price
agreement :
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa
perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga
tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer
(pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan
capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer
produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba
penjualan.
Pasar Monopoli
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi,
dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi
setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya
perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan
untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari
pasar monopolistik adalah:
- Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
- Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
- Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar
Monopolistik :
- Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam. Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
- Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
- Ada produk substitusinya. Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
- Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
- Harga produk tidak sama di semua pasar. Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
- Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing. Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk
perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang
dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh
perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke
pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka
semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam
struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu
menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha
lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat
menentukan perbedaan tersebut.
Peranan koperasi dalam pasar monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha
menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau
jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi
secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak
bisa mempengaruhi harga dari faktor produksi itu. Misalkan penawaran dari suatu
factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor
produksi itu,sedang f = fungsi. Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai
keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang
dipakai.
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha
akan membeli dan mempergunakan faktor produksi tersebut sejumlah X1. kalau
faktor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan
sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai
adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang
dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari
factor x sama dengan harga faktor itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli
tunggal dari faktor produksi tersebut. Dengan kata lain, pengusaha tersebut
merupakan pengusaha monopsoni. Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva
penawaran dari faktor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran
ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai berikut
apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana
hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.